Asisten I Ikuti Sosialisasi Kota Bebas Pungli

LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bersama tim satgas saber pungli (Polres, Kodim, dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau) mengikuti sosialisasi kota bebas pungli Provinsi Sumsel secara daring di Aula Bag Ops Polres Lubuklinggau, Rabu (28/4).
Dari Pemkot Lubuklinggau hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono serta mewakili Dandim 0406/MLM, Kadis Kominfo diwakili Sekretaris Diskominfo, Febrio Fadilah, ST, MM.
Sementara, kegiatan dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Kota Palembang. Dihadiri langsung Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Satgas Saber Pungli, Komjend Pol Agung Budi Maryoto, Sekretaris Saber Pungli Pusat, Komjend Pol Agung Mahbud, Kapolda Sumsel, Irjend Pol Eko Indra Heri, Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kajati Sumsel, M Rum.

Kapolda Sumsel Irjend Pol Eko Indra Heri, dalam sambutannya meminta kepada peserta kegiatan sosialisasi agar memaknai bahwa pelaksanaan pemberantasan pungli efektif efisien dengan mengoptimalkan sarana prasarana baik yang ada di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah.
"Selain mencari tindak upaya pungli, menerima masukan dari masyarakat yang melapor. Capaian menangani sebanyak 350 kasus dengan tersangka 627 orang," ungkapnya.
Sementara, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini adalah moment mengingatkan kembali kepada masyarakat maupun pelayan masyarakat bahwa pungli dilakukan kadang atas dasar tekanan, keadaan, atau atas dasar kewajiban.
Dengan launching ini, menurutnya masyarakat akan mencari tahu apa yang di perbuat. Karena di lapangan banyak bertanya, utamanya berhadapan dengan pelayanan.
Dia menyebutkan kegiatan tersebut mengingatkan kepada pelayan masyarakat. "Pungli itu terjadi bukan hanya dari sisi penerima, juga ada yang memberi. Oleh karena itu masyarakat juga harus berupaya tidak melakukan pemberian itu. Pungli bisa bersumber karena tekanan, karena merasa kewajiban dan bisa bersumber karena juga dari inisiatif pemberi, jadi kita hari ini kembali bersama mengingatkan antara penerima dan pemberi," tandasnya.(*)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu