Asisten II Harapkan Digitalisasi Koperasi

LUBUKLINGGAU-Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menggelar pelatihan pemahaman prinsip dan peraturan perundang-undangan perkoperasian tahun 2022. Pelatihan digelar di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Rabu (5/10).
"Diharapkan juga agar mengerti dan memahami tentang pengertian dan prinsip koperasi dan sistem pengelolaan administrasi," kata Dedi.
Sementata narasumber dalam pelatihan ini dari Dinas Koperasi Sumsel, Ambar Sehati Ningsih dan Lembaga Diklat Profesi Sriwijaya Mandiri Palembang, Agustinus Supriyanto.
Nobel Nawawi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Wali Kota Lubuklinggau mengatakan dalam koperasi terdapat prinsip usaha bersama dan gotong royong yang mesti harus dipegang.
"Melalui pelatihan ini, disamping memahami peraturan dan regulasi, juga mungkin sebagai feedback bagi penyelenggara bagaimana regulasi ini sifatnya prograsif, dan menyesuaikan kebutuhan serta kondisi.
Kemudian daya saing, bagaimana kita memanfaatkan tekhnologi, artificial Intelegent, kita bisa mengejar perbankan yang mana sudah digitalisasi semua," kata dia.
Selain itu, ia menyarankan bagaimana koperasi mengarah ke digital, keanggotaan bisa secara digital. Misal data pinjaman dan sebagainya bisa dipantau melalui aplikasi.
"Saya berharap dapat dilakukan digitalisasi koperasi. Juga kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memahami peraturan-peraturan," katanya.(/*/aaf)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu