TP PKK

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Perwal Pengelolaan Keuangan BLUD Dinkes

Yoghi Ade Sparingga
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Perwal Pengelolaan Keuangan BLUD Dinkes
LUBUK LINGGAU-Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pedoman Pengolahan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Herdawan menjelaskan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk membahas penyusunan Perwal mengenai pengelolaan dan penggunaan keuangan di BLUD. Salah satu hal penting yang dibahas adalah penentuan ambang batas dalam penggunaan biaya operasional di BLUD.
Herdawan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang teliti dan hati-hati, agar dapat menjadi pedoman yang jelas di masa depan.
Fungsi utama Perwal tersebut adalah menetapkan batasan yang jelas dalam penggunaan anggaran keuangan di BLUD.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Umarsyah Redo, turut memberikan masukan terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan. Menurutnya, bagian ekonomi berusaha untuk memfasilitasi BLUD dalam menjalankan tugasnya.
Redo berharap ke depan BLUD dapat mengelola keuangannya secara mandiri, mengingat BLUD mendapatkan keuntungan dari pengelolaan rumah sakit dan Puskesmas.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang baik untuk pengelolaan keuangan BLUD di Kota Lubuk Linggau, sehingga kedepannya proses keuangan di institusi kesehatan ini berjalan lebih efisien dan transparan.(*/Acm).

Berita Terkait

264