Asisten III Pimpin Rapat Pembahasan Draft Pelayanan Hukum dan HAM di Daerah

LUBUKLINGGAU-Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdrawan didampingi Kabag Hukum, M Yasin memimpin rapat terkait pembahasan draft nota kesepahaman mengenai pelayanan hukum dan HAM di daerah, bertempat di Op Room Dayang Torek, Rabu (8//2/2023).
Kabag Hukum, M Yasin dalam kesempatan tersebut mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan hukum dan HAM di daerah, diantaranya aspek pembinaan, pendaftaran, inventarisir hak kekayaan intelektual komunal, penegakan hukum hak kekayaan intelektual serta pelaksanaan sosialiasi dan pendataan/inventarisasi status kewarganegraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Asisten III, Herdawan meminta kepada OPD terkait agar dapat menanggapi, memberikan saran dan memahami apa-apa yang sudah dirancang dalam draft nota kesepahaman ini.
Turut hadir, Kepala Satpol PP, Walyusman, Kepala Dinas Pariwisata, H Heri Zulianta, Inspektur, H Resta Irawan Putra, Kepala Diskominfotiksandi dan M Johan Iman Sitepu.(*/ars)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu