DPRD Sahkan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri rapat paripurna DPRD kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau atas hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Lubuklinggau tahun 2024.
Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuklinggau yang telah selesai melakukan pembahasan bersama raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang telah disampaikan pemerintah kota Lubuklinggau pada 23 Juni 2025 lalu.
"Proses berikutnya akan ditetapkan sebagai perda kota Lubuklinggau dna secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra selatan untuk divaluasi" ungkapnya. (Aaf)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•1 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu