DPRD Setujui Empat Raperda Usulan, dan Enam Raperda Inisiatif

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar hadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat raperda usul pemerintah kpta Lubuklinggau dan enam rapersa inisiatif DPRD.
âDiharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,â katanya.
Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Sementara enam raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
Ke 10 Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut.(*Aaf)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu