DPRD Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lubuklinggau hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh anggota dewan, Rukma Dewi dari fraksi PKS.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyuarakan bahwa secara konstitusional telah menyetujui laporan yang disampaikan, hanya saja secara administrasi belum ditandatangani.
Kemudian rapat dilakukan skor beberapa menit oleh pimpinan rapat yakni Waka II, Hambali Lukman untuk melakukan penandatanganan oleh anggota dewan.
Setelah ditandatangani laporan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara wali kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau.(*/aaf)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu