Pelayanan tatap muka Pajak Daerah kembali dibuka
Pelayanan tatap muka Pajak Daerah kembali dibuka, untuk pemenuhan kewajiban pelaporan SPTPD/Omzet masa Pajak April 2022 serta pembayaran Pajak dapat segera dilakukan dihari kerja sebelum tanggal 15 Mei 2022.
"Ayo...!!! Penuhi kewajiban perpajakan dengan Jujur, Benar dan Tepat Waktu.

Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu