Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Pemberlakuan di Kota Lubuklinggau
Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Pemberlakuan di Kota Lubuklinggau.
Kendaraan Plat Ganjil Berlaku di tanggal Ganjil, Kendaraan Plat Genap Berlaku di tanggal Genap.

Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu