Pemerintah kota Lubuklinggau melalukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online

Pemerintah kota Lubuklinggau melalukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online dalam rangka pemasangan perangkat Transaction Monitoring Device (TMD) di tempat-tempat usaha dalam wilayah kota Lubuklinggau, khususnya usaha restoran dan hotel.
Hal ini di lakukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau agar pembangunan berjalan dengan baik.

Karena, selama ini pungutan pajak tersebut seringkali dilaporkan berbeda dengan pendapatan tempat uasaha. Dengan alat TMD ini, maka pajak yang akan masuk ke kas daerah akan terpantau langsung melalui Bank daerah, yakni Bank Sumselbabel.
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•1 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu