TP PKK

Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.

Yoghi Ade Sparingga
Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.
Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.
Mulai April 2021, Pemerintah tetap memberikan keringanan yang diatur sebagai berikut:


Berita Terkait

67