Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.
Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.
Mulai April 2021, Pemerintah tetap memberikan keringanan yang diatur sebagai berikut:

Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu