Pemkot Bentuk Tim Gabungan Penertiban Pajak

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Lubuklinggau serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adakan rapat pembentukan Tim Gabungan Penertiban Pajak Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018.
Pembentukan tim ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani dan dilaksanakan di Op Room Dayang Torek, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (3/10).
Tim ini sengaja dibentuk untuk menginventarisir dan menertibkan wajib pajak yang menunggak atau tidak membayar pajak. Dengan harapan, setelah dibentuknya tim ini, PAD Kota Lubuklinggau bisa meningkat serta terealisasi 100 persen.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe maupun Sekda di berbagai kesempatan juga gencar mengimbau agar masyarakat terutama wajib pajak taat dalam membayar pajak. Karena dampaknya, masyarakat juga yang akan merasakan. Ketika PAD meningkat dan terealisasi 100 persen, maka banyak pembangunan yang bisa dikerjakan.
Sementara Pemkot Lubuklinggau terus berupaya, mengoptimalkan penarikan pajak. Salah satunya, menggunakan teknologi agar penarikan pajak daerah bisa lebih optimal.
"Harapan kita, dengan dibentuknya tim ini bisa meningkatkan PAD," harap H Rahman Sani.(Admin)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•1 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu