Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Rapat Penataan Pegawai Non-ASN Bersama KemenPAN RB
LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, didampingi Sekretaris BKPSDM, H Ahyar El Hapis, mengikuti rapat penyelesaian penataan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah bersama KemenPAN RB melalui zoom meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (27/11/2025).
Dalam arahannya, Wakil Menteri PAN RB, Purwadi Arianto, menyampaikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terus mempertahankan tenaga non-ASN serta memperbarui data secara berkala. Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan non-ASN harus dijalankan dengan baik demi memperkuat transformasi manajemen ASN.
Purwadi menekankan bahwa transformasi manajemen ASN tidak dapat berjalan sendiri. Tujuan besarnya adalah menghadirkan birokrasi yang profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, proses perekrutan menjadi salah satu kunci penting dalam menyelesaikan permasalahan birokrasi.
“Dengan perekrutan ASN yang baik, pelayanan publik dapat meningkat dan birokrasi profesional dapat terwujud,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perekrutan tahun 2024 merupakan tahap akhir penyelesaian penataan non-ASN. Pemerintah sebelumnya telah menempuh berbagai kebijakan untuk memastikan pendataan tenaga non-ASN berjalan optimal, akuntabel, dan transparan sehingga pelayanan publik tetap berlangsung dengan baik didukung SDM birokrasi yang kompeten.
Sementara itu, Deputi SDMA KemenPAN RB, Aba Subagja, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap pegawai non-ASN yang tidak mengikuti seleksi, tidak memiliki formasi, atau tidak mengikuti tahapan rekrutmen ASN, namun selama ini memiliki kontribusi besar terutama di pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan status tenaga non-ASN dengan memasukkan mereka ke dalam skema PPPK paruh waktu sebagai bentuk akomodasi. Namun masih terdapat beberapa pemerintah daerah yang belum mengusulkan tenaga non-ASN ke dalam PPPK paruh waktu.
....
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•1 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu