Pemkot Lubuklinggau-Dirjen Keimigrasian Jajaki Pembentukan UKK di Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU-Pemkot Lubuklinggau mengadakan rapat bersama dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna membahas perjanjian kerjasama (PKS) sekaligus MoU pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Lubuklinggau, bertempat di Op Room Dayang Torek Lt.3 Kantor Walikota Lubuklinggau, Rabu (8/2/2023).
Penandatanganan desk to desk ini sambungnya adalah proses dimana tanda tangan dilaksanakan secara bergantian oleh kedua pihak.
Ia menyarankan penandatanganan dilakukan secara desk to desk saja sehingga proses pelaksanaan dapat dilakukan secepat mungkin.
Asisten I, Kahlan Bahar dalam sambutan balasannya mengatakan pada dasarnya Pemkot Lubuklinggau mendukung penuh pelaksanaan penandatanganan yang dilakukan dengan cara apapun agar dapat diproses secepat mungkin.
âWali Kota Lubuklinggau sendiri menyampaikan siap menandatangani MoU tersebut dimanapun dan kapanpun,â tandasnya.
Selanjutnya dibahas substansi terkait PKS dan MoU pembentukan UKK di Kota Lubuklinggau yang setelah disepakati akan dibawa untuk audiensi dengan Wali Kota Lubuklinggau.
Kemudian berkasnya disampaikan ke Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Republik Indonesia untuk diperiksa dan ditandatangi.
Hadir mendampingi Asisten, Kepala DPMPTSP, Hendra Gunawan, Kepala Diskominfotiksandi, M Johan Iman Sitepu, Kepala Disperkim, H Trisko Defriyansa, Kepala Bagian Pemerintahan, Ira Dwi Ariyati, dan Kepala Bagian Hukum, M. Yasin.(*/ars)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu