TP PKK

Pemkot Mulai Susun RPJMD 2018-2023

Yoghi Ade Sparingga
Pemkot Mulai Susun RPJMD 2018-2023


Pemerintah Kota Lubuklinggau melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 berdasarkan visi-misi walikota dan wakil walikota terpilih atau peraih suara terbanyak pada pilkada 27 Juni 2018 lalu berdasarkan hasil pleno KPU Kota Lubuklinggau.

Rapat yang dipimpin Sekda Kota Lubuklinggau H A Rahman Sani ini digelar pada Senin (09/07/2018) di Op Room Dayang Torek, Gedung Perkantoran Walikota Lubuklinggau. Hadir dalam rapat penyusunan RPJMD ini, Asisten II, dan III, Staf Ahli, seluruh kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Kepala Bagian, serta Camat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau.
H A Rahman Sani mengharapkan bahwa sebelum pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih yang dijadwalkan pada awal september 2018 mendatang, RPJMD tersebut sudah selesai dilaksanakan. 

Jadi penyusunan RPJMD ini berdasarkan Visi Misi Walikota dan Wakili Waliota terpilih 2018/2023. Kemudian turunan RPJMD dituangkan lagi dalam RKPD, Renstra dan seterusnya, ungkap Sekda.

Adapun Visi Walikota dan Wakil Walikota terpilih yakni H SN Prana Putra Sohe dan H Sulaiman Kohar adalah Terwujudnya Lubuklinggau Sebagai Kota Metropolis yang Madani, sementara misi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih adalah (1) Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak, Berkualitas dan Berkarakter, (2) Meningkatkan daya saing ekonomin dan kesejahteraan sosial (3) meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan dan (4) meningkatkan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.

Kemudian untuk penilaian dan evaluasi SAKIP, akan dilaksanakan akhir atau awal september mendatang. Sementara pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih paa awal september, maka diminta untuk segera melaksanakan tugas dengan baik dengan harapan RPJMD terlaksana dengan baik, dan SAKIP pada awal september sudah di evaluasi, paparnya.

Senin mendatang, akan ada tamu dari Kemenpan RB untuk pendampingan penyusunan RPJMD. Diharapkan kehadiran kepala OPD tanpa diwakilkan dengan mengikut sertakan tenaga teknis pada OPD masing-masing, imbuhnya.(Admin)

Berita Terkait

72