Pj. Wali Kota menyerahkan surat pelaksanaan tugas Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menyerahkan surat pelaksanaan tugas (Plt) kepada Zainal Syamsi sebagai Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengantikan, H Subandio Amin, bertempat di Kantor DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Senin (12/2/2024).
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu