PPID Pemprov Sumsel Monev ke PPID Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumatera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di sekretariat PPID Kota Lubuklinggau, yang dalam hal ini, Dinas Kominfo Lubuklinggau.
Tidak hanya di Kota Lubuklinggau, PPID juga melakukan monev di seluruh sekretariat PPID Kabupaten/ Kota se Provinsi Sumsel.

Adapun yang menjadi monitoring dan evaluasi diantaranya adalah Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, Ruangan Front Desk /Meja Registrasi, Pengklasifikasian Daftar Informasi Publik, Standar Layanan terkait Covid-19, Aplikasi tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Inovasi terkait Layanan Informasi Publik.
Monev disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi didampingi Sekretaris Dinas, Febrio Fadilah, Kabid Data dan Informasi, M. Adi Dwi Cahyo. Sementara hadir dari PPID Provinsi Sumsel, yakni Azim Baidillah, Mala Risva, dan Dedi Azwar. (*)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu