Raih Opini WTP 14 Kali Berturut, Bukti Pemkot Serius Kelola Keuangan

PALEMBANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Jumat (31/5/2024).
Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengaku senang dan bahagia atas predikat Opini WTP yang didapatkan dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
"Ini berkat kerja keras dan kekompakan kita semua serta dukungan dari masyarakat sehingga kita mendapatkan predikat Opini WTP," tandasnya..
Trisko pun berharap predikat Opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
"Apa yang sudah didapatkan, maka harus dipertahankan dengan lebih baik lagi," tandasnya.
Sementara itu dilansir dari sejumlah media online, Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengatakan opini WTP ini merupakan gambaran utuh pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
"BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah, opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," paparnya.
Di mana menurut Yogama, kriteria terkait opini WTP merupakan kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah.
Kedua, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.
Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud," imbuhnya.(*/net).
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu