Sekda Buka Kegiatan Uji Standarisasi Ustadz-Ustadzah

LUBUKLINGGAU-Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Imam Senen membuka kegiatan uji standarisasi ustad-ustadzah dilingkungan LPPTKA BKPRMI se-Sumsel tahun 2022 di Masjid Az-Zuhro Jln. Pionir Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur l Kota Lubuklinggau, Selasa (4/10/2022).
Secara teknis sambung Sekda, ustadz harus mengetahui teknis cara mengajar yang baik. Atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan uji standarisasi ini. Pemkot Lubuklinggau selalu merangkul semua organisasi yang ada.
Pemkot Lubuklinggau juga ada program MARASE (masjid makmur asyarakat sejahtera). Inti dari program ini adalah jangan hanya masjid saja yang makmur tetapi masyarakat sekitar masjid juga harus sejahtera.
Selain itu, ada juga program pinjaman usaha masjid untuk masyarakat Kota Lubuklinggau bekerjasama dengan Bank Sumsel.
Dalam laporannya , Pimpinan DPD BKPRMI Lubuklinggau, H Hasbi Mustofa menyampaikan sampai saat ini ustadz dan ustadzah dilingkungan LPPTKA BKPRMI se-Sumsel tahun 2022 sebanyak 1150 orang.
Tujuan uji standarisasi ini adalah mencari ustad yang berkualitas, meningkatkan pengalaman baca dan tulis Al-Quran para tenaga pengajar agar dapat menciptakan bibit-bibit l berkualitas.
Sedangkan Dirwil LPPTKA BKPRMI Sumsel, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag., M.Si menyampaikan kegiatan standarisasi ustad dan ustadzah dilingkungan LPPTKA BKPRMI se-Sumsel tahun 2022 merupakan amanah dari BKPRMI pusat.
Kegiatannya sempat tertunda karena Covid-19 dan setelah itu dilaksanakannya lomba FASI dimana luar biasanya kafilah Lubuklinggau dapat menjuarai lomba tersebut.
Para peserta yang ikut akan mendapatkan sertifikat dimana dalan sertifikat tersebut ada barcode yang menandai keaslian sertifikat. Ini sebuah bukti standarisasinya asli dibawah naungan Kementerian Agama secara langsung.
Diharapkan Pemkot Lubuklinggau dapat menyampaikan kepada pengurus masjid agar mensuport para guru ngaji dan aktifkan kegiatan remaja masjid.
Kas masjid jangan hanya digunakan untuk pembanguan fisik masjid saja tetapi juga kegiatan lain yang bersifat positif.
Kepala Kantor Kemenag Kota Lubuklinggau H. Abdul Harris Putra, S.Ag. M.Pd mengatakan guru harus memiliki standar, karena standar adalah batas minimal seorang guru karena seorang guru dituntut harus lebih cepat mengetahui dari muridnya.
"Kita juga sudah masuk era digitalisasi yang canggih, apalagi generasi milenial lebih kenal dengan gadget, jadi guru jangan sampai kalah dari muridnya dalam mendidik," pungkasnya.(*/acm).
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu