Sekda menghadiri penyerahan SPPTdan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2)

Wali Kota Lubuklinggau diwakili Sekda Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani menghadiri penyerahan SPPTdan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) sektor perkotaan tahun 2019 di Balai Kota Lubuklinggau, Senin (15/4/2019). Hadir pula perwakilan Kantor Pajak, sejumlah kepala OPD, serta seluruh camat dan lurah se-Lubuklinggau.
Dalam acara ini dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari Sekda ke delapan camat. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pentingnya SPPT. Camat dan lurah bertugas melayani serta mengatur masyarakat agar membayar PBB.
Di tahun-tahun sebelumnya ia sering mendapat laporan jika SPPT banyak yang menyangkut di lapangan. âSaya minta tahun ini agar sektor pendapatan dari PBB meningkat dari tahun sebelumnya,â katanya.
Dalam kesempatan itu pula, camat dan lurah juga diimbau untuk aktif menyukseskan Pemilu yang akan digelar 17 April. âTolong dipantau warganya agar menggunakan hak suaranya dan pastikan Pemilu berjalan lancar,â ujarnya.
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•1 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu