Sekda Pimpin Kegiatan Monev RPDK
LUBUK LINGGAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Penggunaan Dana Kelurahan (RPDK) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (18/6/2025).
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seluruh kecamatan terkait rencana penggunaan dana kelurahan.
Namun demikian, laporan yang diterima tersebut dinilai belum sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan disusun serta tidak sesuai dengan kesepakatan bersama pimpinan, yakni Wali Kota Lubuk Linggau.
“Paling lambat tanggal 30 Juni laporan ini harus sudah disampaikan. Jika tidak, maka tahap pertama tidak dapat dilaksanakan dan dana tidak bisa dicairkan,” tegas Sekda.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama dari rapat hari ini adalah untuk mempercepat proses penyusunan dan kesepakatan laporan agar dana tahap pertama dapat segera ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armedi, Kepala BPKAD, Zulfikar, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kota Lubuk Linggau. (*/APW)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•1 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu