Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Perwal Pedoman TPP
LUBUK LINGGAU-Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, Selasa(14/1/2025).
Atas dasar itulah, dilaksanakan rapat ini guna merevisi Perwal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembayaran TPP ASN tersebut.
Rapat diikuti oleh Asisten III, Herdawan, serta beberapa kepala OPD diantaranya Plt Kepala BKPSDM, H Dian Chandera, Inspektur, H Resta Irwan Putra, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Bappedalitbang H Emra Endi Kesuma, Kabag Hukum, Aris Husein, Kabag Organisasi, Endi Eka Putra Wijaya. (*/Aaf)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu