Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Aset

LUBUKLINGGAU - Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Imam Senen memimpin rapat pembentukan tim terpadu dan rencana kerja penyelesaian sengketa kepemilikan aset Pemerintah Kota Lubuklinggau, Selasa (23/8/2022).
H Imam Senen menyebutkan pembentukan tim ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kepemilikan aset milik Pemkot Lubuklinggau.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M Yasin mengatakan pembentukan tim terpadu ini nanti sifatnya permanen.
"Artinya, tim ini bersifat permanen dalam bentuk jabatan, bukan orangnya," ungkap dia.
Hadir dalam rapat ini, Asisten I, Kahlan Bahar, Asisten II, H Nobel Nawawi, Asisten III, Herdawan, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, camat dan Kepala BPN Lubuklinggau. (*/esa).
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu