Staf Ahli Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih di Gudang Logistik KPU
LUBUK LINGGAU-Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Heri Suryanto menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada tahun 2024 yang dinyatakan rusak maupun yang kelebihan oleh KPU Kota Lubuk Linggau.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Kota Lubuk Linggau dengan cara dibakar, Selasa (26/11/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lubuk Linggau, Aspin Dodi menyebutkan surat suara tersebut baik dari Pilgub maupun Pilwako rusak dan lebih dari yang dibutuhkan.
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu