Staf Ahli III Hadiri Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), H Heri Zulianta, menghadiri Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (16/4/2025) bertempat di Command Center Kantor Wali Kota Lubuk Linggau.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi lokal.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), H Heri Suryanto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H Wiwin Eka Saputra, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi A (*/esa)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•1 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu