TP PKK

Staf Ahli Ikut Musnahkan 1,8 Kg Sabu

Yoghi Ade Sparingga
Staf Ahli Ikut Musnahkan 1,8 Kg Sabu


LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau yang di wakili staf ahli bidang politik dan hukum, Asron Erwandi hadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,8 kilogram yang dilaksanakan oleh Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyebutkan bahwa Barang Bukti (BB) narkoba ini harus dimusnahkan untuk menghindanri penyalahgunaan oleh oknum, mengingat harga BB tersebut mahal dan sangat menggiurkan.
"Jadi pada saat persidangan nanti, BB yang dibawa sample nya saja," kata Harissandi.
Sementara, Staf Ahli Wali Kota menampaikan semoga keluarga dan warga kota Lubuklinggau tidak terjerat bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
"Semoga keluarga kita dan masyarakat Lubuklinggau terhindar dari narkoba dan hidup sehat tanpa narkoba," ungkapnya.(*aaf)

Berita Terkait

5