TP PKK

Staf Ahli l Buka Masa Perkenalan Anggota V PERMAHI

Yoghi Ade Sparingga
Staf Ahli l Buka Masa Perkenalan Anggota V PERMAHI
LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau melalui Staf Ahli l Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Heri Suryanto secara resmi membuka kegiatan Masa Perkenalan Anggota (Maperca) V Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) di Aula Diklat Kota Lubuk Linggau, Sabtu (14/6/2025).
Dalam sambutannya, Heri Suryanto menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara masyarakat wajib menaati hukum yang ada.
"Tugas berat PERMAHI adalah mengawal hukum dalam pelaksanaan kebijakan. Kami mengapresiasi kontribusi aktif para kader PERMAHI dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kota Lubuk Linggau,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat melahirkan kader-kader hukum yang profesional dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam penegakan hukum di daerah.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Rama Asmoro, menjelaskan Maperca bertujuan memperkenalkan struktur serta budaya organisasi PERMAHI kepada anggota baru sekaligus membentuk karakter calon anggota. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 14–15 Juni 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 28 orang.
Maperca kali ini mengusung tema “Membentuk Kader Hukum Progresif yang Berpihak pada Keadilan dan Berkomitmen pada Kebenaran.”
Ketua PERMAHI DPC Lubuk Linggau, Firmansyah Ababil, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan membentuk kader hukum profesional yang mampu membawa arah baru dalam penegakan hukum.
“Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari dua perguruan tinggi, yakni Universitas Bina Insan dan STAIS Bumi Silampari,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Hukum Setda Kota Lubuk Linggau, Aris Garnida Husein, dan Camat Lubuk Linggau Barat I, Selvy Novra Agrelya.(*Acm).

Berita Terkait

110