Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penerapan Aplikasi Whistleblowing

LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar membuka acara sosialisasi aplikasi whistleblowing system (WBS) milik Inspektorat Kota Lubuklinggau, bertempat di Ruang Cinemax Lt. 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Selasa (20/9/2022).
Hal ini penting lanjutnya, dari awal Pemkot Lubuklinggau menginginkan adanya keterbukaan di setiap OPD dan kepala OPD harus mampu menghindari keraguan pada diri setiap staf yang bekerja di instansinya agar terhindari dari perbuatan menyimpang.
Menurut Wawako, terjadinya penyimpangan karena tidak adanya keterbukaan. Jadi solusi terbaik adalah, masing-masing OPD harus mengadakan rapat setiap bulan secara berkesinambungan sehingga ada keterbukaan antara staf.
âSaya pesankan jaga koordinasi dengan baik antara staf dalam upaya menjadikan Lubuklinggau lebih baik lagi kedepan,â imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Lubuklinggau, H Resta Irwan Putra, menjelaskan fungsi aplikasi WBS adalah untuk melapor dugaan penyimpangan atau korupsi yang melibatkan pegawai.
Aplikasi WBS terkoneksi langsung dalam aplikasi Smart City serta memberikan sanksi bagi pegawai bersangkutan dalam upaya menuju tata pemerintahan yang lebih baik.
âJika terjadi dugaan tindakan korupsi, segera laporkan ke Inspektorat melalui aplikasi WBS. Kalau laporannya memenuhi syarat, maka akan segera ditindaklanjuti sedangkan data pelapor akan dirahasiakan,â terangnya.
Hadir juga Sekda Kota Lubuklinggau, H Imam Senen, para Asisten dan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.(*/acm)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu