TP PKK

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Yoghi Ade Sparingga
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri Rapat Raripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025).
Dalam pemaparannya, H Rustam Effendi menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2024 mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan Kota Lubuk Linggau pada 2024 direncanakan sebesar Rp1.413.034.479.157,00 terealisasi Rp1.181.160.284.371,39 atau 83,59%.
Rincian pendapatan tersebut antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp192.872.991.628,00, terealisasi Rp141.860.866.156,03 atau 73,55%.
Pendapatan dari dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi Sumatera Selatan, direncanakan sebesar Rp 1.219.861.487.529,00 dengan realisasi Rp1.039.299.418.215,36 atau 85,20%.
Rustam menekankan bahwa kontribusi PAD masih belum mampu menyaingi pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah.
Hal ini menjadi indikator rendahnya tingkat kemandirian daerah, sehingga intensifikasi dan ekstensifikasi dalam peningkatan PAD perlu ditingkatkan.
Belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1.389.431.149.984,00 dan terealisasi sebesar Rp1.154.460.597.377,53 atau 83,09%, yang terdiri dari belanja operasi direncanakan Rp815.503.599.248,00, realisasi Rp757.055.019.891,86 atau 92,83%.
Belanja Modal direncanakan Rp571.344.267.501,00, realisasi Rp395.565.510.824,67 atau 69,23%. Belanja Tak Terduga direncanakan Rp2.583.283.235,00, realisasi Rp1.840.066.661,00 atau 71,23%.
Penerimaan pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, direncanakan sebesar Rp7.406.370.827,00 dan terealisasi sebesar Rp7.480.252.553,07 atau 101%.
Sementara pengeluaran pembiayaan yang digunakan untuk pembayaran pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) direncanakan Rp31.009.700.000,00 dan terealisasi sebesar Rp31.009.633.224,00 atau 100%.
Akuntabilitas dan transparansi, bahwa laporan pertanggungjawaban APBD telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan untuk diaudit.
Hasil audit menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini merupakan kebanggaan dan prestasi bersama. Untuk itu, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Lubuk Linggau, saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada seluruh anggota dewan atas motivasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.(*/Acm).

Berita Terkait

188