Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi LPA, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal
LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima audiensi dari Lembaga Penasehat Adat (LPA) Kota Lubuk Linggau di Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (11/3/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan LPA serta beberapa pejabat pemerintah kota.
Ketua LPA, HA Rahman Sani, menjelaskan bahwa LPA Kota Lubuk Linggau telah berdiri sejak tahun 2014 dan terdiri dari sembilan anggota utama serta lima anggota di setiap kelurahan.
Lembaga ini bertugas membina, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat serta budaya masyarakat, sekaligus menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota H Rachmat Hidayat menekankan pentingnya menjaga dan mematenkan budaya asli Lubuk Linggau agar tidak tergerus oleh budaya luar.
"Jangan sampai budaya asli Lubuk Linggau hilang. Kita harus melestarikan dan mematenkannya, sehingga budaya luar tidak lebih menonjol dibandingkan budaya kita sendiri," tegasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya mengedepankan budaya lokal dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam prosesi adat seperti pernikahan. Menurutnya, kearifan lokal harus dikembangkan agar tetap menjadi bagian yang hidup dalam masyarakat.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan LPA dalam upaya pelestarian budaya lokal, sehingga identitas khas Lubuk Linggau tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. (*/esa/acm).
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu