TP PKK

Wali Kota Lubuklinggau Kunker ke Kantor BSSN • Terkait Tanda Tangan Elektronik

Yoghi Ade Sparingga
Wali Kota Lubuklinggau Kunker ke Kantor BSSN • Terkait Tanda Tangan Elektronik


JAKARTA-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Kepala BKPSDM, Yulita Anggraini dan Kepala Dinas Kominfo, Erwin Armeidi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang beralamat di Jalan Raya Muchtar 70 Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).

Kunjungan kerja tersebut terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak BSSN mengenai tanda tangan elektronik untuk Aplikasi Si Nanan milik BKPSDM Kota Lubuklinggau yang dilaunching belum lama ini.

Saat tiba di Kantor BSSN, wali kota Lubuklinggau dan rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, S.IP.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe mengucapkan terima kasih kepada pihak BSSN yang berkenan menjalin kerja sama dengan Pemkot Lubuklinggau dan bahkan telah banyak membantu Pemkot Lubuklinggau selama ini seperti pelaksanaan Kontra Pengindraan (KP), Alat Pendukung Utama (APU), Persandian HT, Jammer, dan lain sebagainya. 


“Kami sangat berharap akan ada jalinan kerjasama lanjutan dengan pihak BSSN mengenai tanda tangan elektronik bagi OPD lain dilingkungan Pemkot Lubuklinggau,” imbuhnya.

Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, S.IP, MM dalam sambutan balasannya menyambut baik permintaan wali kota Lubuklinggau dan siap memfasilitasi jika ada OPD lain yang ingin melakukan kerjasama dengan BSSN mulai dari awal uji kelayakan sistem hingga sistem tanda tangan elektronik (TTE)-nya.

Diakhir pembicaraan, Wako mengundang pihak BSSN untuk melakukan kunjungan ke Kota lubuklinggau baik secara pribadi maupun kedinasan sehingga menjadi alternatif bagi pihak BSSN untuk melakukan kegiatan berskala nasional di Kota Lubuklinggau sebagai upaya mensukseskan Visit Lubuklinggau 23-3-2023.

Direncanakan penandatanganan PKS ini akan dilaksanakan, Rabu 24 November 2021 mendatang.(*)

Berita Terkait

5