Wawako dan Pejabat Pemkot Hadiri Webinar WBS Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi

LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr H Tamri, Inspektur, H Resta Irawan Putra, Kadis Kominfo diwakili Sekdin Kominfo, Febrio Fadilah, menghadiri kegiatan webinar Whistle Blowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dilingkungan wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Command Center via Zoom Meeting, Kamis (16/9).
WBS atau Whistle Blowing System ini adalah aplikasi sarana pelaporan tindak pidana korupsi yang terintegrasi secara langsung ke KPK.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Ir Mochamad Hadiyana, M.Eng menyampaikan pihaknya bersama Pemprov Sumsel telah menjalin kerjasama untuk menerapkan WBS.
Diharapkan dengan sistem ini dapat menjadi earlier warning apabila terjadi tindak pidana korupsi sekaligus semakin memudahkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasannya.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru dalam kesempatan itu mengatakan Pemprov Sumsel mendukung penuh keberadaan WBS Terintegrasi di Sumsel yang merupakan pilot project pertama di Indonesia.
Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Sumsel sebagai pilot project penerapan WBS.
Dengan sistem ini memungkinkan masyarakat ataupun ASN untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan dan perbuatan pidana korupsi, sehingga dapat dicegah dan segera diberantas.
Para pelapor dijamin penuh akan kerahasiaan identitasnya. âMelalui WBS ini saya berharap penanganan tindak pidana korupsi khususnya dilingkungan Pemprov Sumsel dapat berjalan dengan baik,â pungkasnya. (*)
Kategori
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Wali Kota Lantik Pengurus KTNA Kota Lubuk Linggau Periode 2025–2030
Lubuklinggau•2 bulan lalu
Bahas Leading Sektor Perizinan Penelitian Mahasiswa, Sekda Tekankan Sinergi OPD
Lubuklinggau•2 bulan lalu